Dalam rangka percepatan pelayanan Akta Kelahiran, KK, dan KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor kembali melaksanakan program/kegiatan unggulannya yaitu Pelayanan Terpadu lanjutan yang dinamakan One Day Service yang dilaksanakan oleh 3 (tiga) seksi, yaitu Seksi Penyuluhan, Seksi Administrasi Penduduk, Seksi Kelahiran dan Kematian,dimana pelaksanaannya dilakukan di 6 (enam) kecamatan dan 6 (enam) desa sepanjang periode Bulan April Tahun 2016.

Dalam kegiatan One Day Service pelayanan akta kelahiran, KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga, seluruh permohonan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1 (satu) hari dengan syarat yang mengajukan permohonan khususnya akta kelahiran adalah orang tua anak tersebut dan langsung datang ke loket pelayanan.

Pelaksanaan kegiatan pelayanan satu hari jadi ini merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam percepatan kepemilikan identitas hukum kependudukan dan catatan sipil penduduk.

Hasil Kegiatan One Day Service periode APRIL 2016 adalah sebagai berikut :

kegiatan pelayanan :

  1.  Kecamatan Leuwisadeng (Desa Babakan Sadeng )    :   251 orang
  2.  Kecamatan Cijeruk (Desa Cipelang    )                    :   209 orang
  3.  Kecamatan Cariu (Desa Cariu)                                :   167 orang
  4.  Kecamatan Caringin (Desa Ciderum)                       :   255 orang
  5.  Kecamatan Ciawi (Desa Bendungan)                        :   239 orang
  6.  Kecamatan Cisarua (Desa Cibeureum)                     :   300 orang

Jumlah keseluruhan adalah                                           : 1.421 orang