Jakarta - Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH., membuka layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dll.

 Layanan pengaduan/pertanyaan "Halo Dukcapil" ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan. 

 Untuk layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silahkan untuk menghubungi nomor di bawah ini, 

 Selain itu, layanan pengaduan/pertanyaan dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui Pejabat Dukcapil di daerah masing-masing. 

Semoga informasi layanan pengaduan/pertanyaan ini dapat bermanfaat serta dapat dipergunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Dukcapil***