Jakarta-Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, tidak benar jika sistem administrasi kependudukan pada E-KTP terancam lumpuh.

Pernyataan Zudan ini disampaikan menyikapi headline di salah satu media cetak nasional terbitan, Rabu, 1 Maret 2017.

Menurutnya, pemberitaan yang mengangkat judul “Sistem E-KTP terancam Lumpuh” sangat tendensius dan dapat menimbulkan kesan bahwa sistem administrasi kependudukan benar-benar akan terancam tidak bisa digunakan lagi.

“Kenyataan yang ada bahwa sampai saat ini sistem administrasi kependudukan (E-KTP) berjalan dengan baik walaupun untuk perekaman baru tertunda proses penunggalannya karena menunggu proses lelang pengadaan jasa pemeliharaan,” tutur Zudan via pesan WhatsAap yang dipancaluaskan, Kamis (2/3/2017).

Kata Zudan, perekaman data kependudukan di daerah masih tetap berlangsung sepanjang Januari hingga Februari ini. Bahkan jika ditotal, pencetakan E-KTP sepanjang dua bulan tersebut berjumlah 101.798 keping.

“Saat ini sedang berlangsung lelang blangko E-KTP sebanyak 7 (tujuh) juta keping, sesuai dengan jadwal, blangko E-KTP akan tersedia pada minggu ketiga Maret,” ujar dia.

Dengan demikian, penduduk yang telah melakukan perekaman dan berstatus print ready record (PRR) yang berjumlah kurang lebih 4,5 juta akan segera dapat dicetak dan diserahkan kepada masyarakat.