Surakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) mencanangkan program generasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Diharapkan program perencanaan prioritas pembangunan dapat memanfaatkan data NIK.

“Nantinya seluruh pemanfaatan perencanaan pembangunan harus memanfaatkan data yang bersumber dari Nomor Induk Kependudukan. NIK itu bisa digunakan sebagai kunci dalam perencanaan pembangunan. Karena seluruh Warga Negara Indonesia kan punya NIK,” tutur Zudan Arif Fakrullah, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dalam kunjungannya ke Rumah Dinas Wali Kota Solo, Kamis (20/8/2015).

Zudan juga menuturkan pemerintah dapat mengetahui prioritas rencana pembangunan dengan melihat NIK.

“Misalnya, ingin mencerdaskan dosen. Kita bisa melihat data berapa banyak dosen di Indonesia, ingin melihat berapa jumlah petani maupun wirausaha. Kita juga bisa melihat 20 tahun ke depan usia penduduk Indonesia jadi beban kerja atau usia kerja,” jelasnya.

Generasi NIK, menurutnya, sudah dimulai sejak saat ini. Sedangkan penggunaan data kependudukan berbasis NIK dari Kemendagri dimulai sejak terbitnya UU No 24 Tahun 2013 mengenai Perubahan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Di sana disebutkan data yang digunakan untuk perencanaan pembangunan, demokrasi dan untuk pemberdayaan masyarakat adalah data yang bersumber dari Kemendagri.

“Termasuk data pileg, pilpres, pilkada itu juga data dari Kemendagri,” tuturnya.

sumber : Metrotvnews.com,